Tahukah Anda?
Berdasarkan LHK P.23/2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), tanaman Sawit tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
Mengapa tidak termasuk tanaman hutan padahal pohonnya cukup besar dan banyak ditemui di Kalimantan? Simak penjelasannya dalam infografis berikut.
#suarasurabayamedia #jagaimunkita #infografis #sawit #hutan #info #fact #saveearth #trending


NOW ON AIR SSFM 100
