Sabtu, 6 Desember 2025
Video

Pelaku Karantina Boleh Melakukan Tes Pembanding

Selasa, 15 Februari 2022
Bagikan

Kementerian Kesehatan mengizinkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda.

Hal ini diperbolehkan sesuai surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Simak informasi lengkapnya dalam video berikut!

Video Terkini