Rabu, 26 Agustus 2026

Surabaya Masuk Level 3, Ini Aturan Barunya

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan
Surabaya kembali masuk dalam daerah level 3 PPKM. Ini berlaku mulai 15-21 Februari 2022 berdasarkan Inmendagri No 10 Tahun 2022.
 
Beberapa penyesuain kembali diterapkan. Simak aturan terbarunya dalam infografis berikut!

 

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 26 Agustus 2026
27o
Kurs