
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Di Balongsari Praja V No. 1 Universitas Teknologi Surabaya dan tersangkut ke kabel. Info sudah diteruskan ke petugas;
2. Di Bangkingan Lakarsantri, lalu lintas MACET dan diatur bergantian;
3. Di dekat makam Lingkar Timur Sidoarjo dan menutup satu lajur, waspadai. (odp-hm)