Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Amiruddin Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM mengatakan pihaknya mendesak Polri segera menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku kejahatan seksual.
Ini disampaikan menanggapi kasus kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur dan Depok, Jawa Barat.
Dia mengatakan penegaka hukum UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual adalah bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat serta HAM warga negara.