Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan satu aplikasi super alias “super apps” yang dapat mencakup pelayanan publik di Indonesia.
Menurut Johnny Plate, Menteri Kominfo, saat ini ada sebanyak 24.400 aplikasi pemerintah yang dijalankan masing-masing instansi yang bahkan memiliki aplikasi yang berbeda pada setiap unitnya. Oleh karena itu, praktik ini dinilai tidak efisien.
Gimana, setuju nggak kalau aplikasi pelayanan publik pemerintah jadi satu aja?