Senin, 10 Agustus 2026

Korsel Siap Hapus Kewajiban Pemakaian Masker di Luar Ruangan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Orang-orang memakai masker untuk mencegah tertular penyakit coronavirus (COVID-19) berjalan di stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2022. Foto: Reuters

Han Duck Soo Perdana Menteri Korea Selatan pada Jumat (23/9/2022) mengumumkan akan menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan karena negara berhasil mengatasi lonjakan kembali kasus Covid-19.

Keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9/2022) depan itu mengatur tentang kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.

Sementara peraturan yang masih berlaku saat ini yaitu warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.

“Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang Covid-19,” kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi, seperti dilaporkan Yonhap yang dikutip Antara.

“Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar.”

Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.

Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi.(ant/dfn)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
29o
Kurs