Sabtu, 14 Februari 2026

Tunggu Pernyataan Gubernur, UMK Sumenep Tahun 2019 Dipastikan Naik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, menyebut bahwa upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep di tahun 2019 dipastikan naik.

Kamarul Alam, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, seperti laporan Bayu dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (2/11/2018) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemprov Jawa Timur untuk kenaikan UMK tersebut.

“Tapi belum bisa memastikan perihal berapa besaran kenaikan UMK ini. Yang jelas, kenaikan UMK di seluruh kabupaten se-Jawa Timur akan diumumkan serentak oleh Gubernur,” ujarnya. (nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 14 Februari 2026
26o
Kurs