Minggu, 14 Juni 2026

Tunggu Pernyataan Gubernur, UMK Sumenep Tahun 2019 Dipastikan Naik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, menyebut bahwa upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep di tahun 2019 dipastikan naik.

Kamarul Alam, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, seperti laporan Bayu dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (2/11/2018) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Pemprov Jawa Timur untuk kenaikan UMK tersebut.

“Tapi belum bisa memastikan perihal berapa besaran kenaikan UMK ini. Yang jelas, kenaikan UMK di seluruh kabupaten se-Jawa Timur akan diumumkan serentak oleh Gubernur,” ujarnya. (nin/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 14 Juni 2026
31o
Kurs