Selasa, 14 Mei 2024

Berkaca Kasus Neneng, Sudah Tepat Prabowo-Sandi Tidak Libatkan Kepala Daerah Jadi Jurkam

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ferry Joko Juliantono Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Foto: Antara

Neneng Hassanah Yasin Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, yang juga Bupati Beksai, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Ferry Juliantono Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, berkaca dari kasus Neneng, maka sudah tepat Prabowo-Sandi tidak melibatkan kepala daerah dari kader parpol koalisi untuk menjadi juru kampanye.

“Sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki garis yang jelas. Kami tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN,” kata Ferry melalui keterangannya, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, meski aturannya tidak melarang, namun cara-cara tersebut jauh dari politik yang beretika. Sebab kata Ferry yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, akan banyak benturan kepentingan dan rentan penyalahgunaan wewenang.

“Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat/kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu sentak,” ujarnya.

Terkait pemecatan Neneng dari TKN Jokowi-Ma’ruf atas kasus suap tersebut, kata Ferry, hal ini menegaskan banyaknya benturan kepentingan ketika melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan pilpres.(faz/tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
30o
Kurs