Selasa, 21 Juli 2026

Pelantikan Plt Bupati Malang Menunggu Persetujuan Mendagri

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rendra Kresna Bupati Malang. Foto: Antara

Soekarwo Gubernur Jawa Timur menyatakan, pelantikan pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang akan dilakukan segera setelah ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya masih menunggu Mendagri. Sudah saya sampaikan tapi Mendagri juga harus memastikan tersangka itu enggak bisa dari pidato, tapi harus ada produk administrasi publik. Mendagri belum dikirimi,” ujarnya di Grahadi, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, begitu Mendagri meneleponnya, sambil jalan dia akan menyiapkan pelantikan Wakil Bupati Malang menjadi Plt Bupati Malang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rendra Kresna Bupati Malang ditetapkan tersangka dua kasus korupsi oleh KPK Kamis (11/10/2018) kemarin.

Rendra Kresna Bupati Malang dua periode disangka menerima suap Rp3,45 miliar terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.

Selain itu, Rendra juga disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,55 miliar, yang diduga terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang.(den/tin/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs