Sesuai arahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri kepada jajaran kepolisian daerah (Polda) tilang secara manual harus diberlakukan kembali. Hal ini karena angka pelanggaran meningkat di beberapa lokasi yang tak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tilang Manual is Back
Kamis, 18 Mei 2023 | 22:00 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia vs Guinea Kesempatan Terakhir Menuju Olimpiade 2024
Kamis, 9 Mei 2024 | 19:33 WIB
Pelayanan Beberapa Adminduk Lebih dari 24 Jam, Warga Bakal Dapat Kompensasi Rp50 Ribu
Rabu, 8 Mei 2024 | 12:39 WIB