Jumat, 5 Juni 2026

Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi perjudian online. Foto: Antara

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Polri menindak tegas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” ujar Budi Arie Setiadi Menkominfo dilansir Antara pada Rabu (23/8/2023).

Budi Arie mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi memberantas praktik judi online di Indonesia. Agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini,” tegasnya.

“Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari praktik haram ini,” imbuh.

Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu lalang di ruang siber Indonesia.

Di samping itu, sebagai pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online. (ant/saf/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Jumat, 5 Juni 2026
29o
Kurs