Senin, 14 Juli 2025

Masyarakat Diimbau Gunakan Masker untuk Cegah Dampak Polusi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menkes imbau masyarakat gunakan masker untuk cegah penyakit gangguan pernapasan. Foto: Antara

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan polusi udara.

“Kami menyarankan standar maskernya minimal KF94 atau KF95, karena (partikel) yang berbahaya PM2.5 bisa masuk sampai pembuluh darah,” katanya dilansir Antara pada Senin (28/8/2023).

Jika terlanjur merasa atau mengeluhkan sakit pada pernapasan, Menkes meminta masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Nanti dokter-dokter akan kita edukasi kalau penanganan (penyakit gangguan pernapasan) seperti apa,” tutur Budi.

Budi melaporkan kepada Jokowi Presiden tentang enam penyakit gangguan pernapasan yang bisa dipicu oleh polusi udara.

Keenam penyakit itu adalah pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, kanker paru, penyakit paru kronis, serta tuberkulosis.

Penyakit-penyakit akibat gangguan pernapasan itu disebutmembebani BPJS Kesehatan hingga Rp10 triliun. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 14 Juli 2025
26o
Kurs