Minggu, 16 Agustus 2026

Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berupaya untuk mengatasi kekerasan di sekolah dengan berbagai cara, salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
 
Data menunjukkan dari Januari-November 2023, Kemendikbudristek telah menangani 52 kasus kekerasan di sekolah.
 
Yuk, jangan ragu adukan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah ke kontak layanan pengaduan di atas!
 
#Suarasurabaya #InfografiSS #kekerasan #Kemendikbudristek #kekerasandisekolah #stopkekerasan #pelecehan
Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Melihat arah RAPBN 2027

Kamu Harus Tahu!

Kebakaran di Sejumlah Gunung di Indonesia

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah



Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 16 Agustus 2026
31o
Kurs