Rabu, 7 Oktober 2026

Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berupaya untuk mengatasi kekerasan di sekolah dengan berbagai cara, salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
 
Data menunjukkan dari Januari-November 2023, Kemendikbudristek telah menangani 52 kasus kekerasan di sekolah.
 
Yuk, jangan ragu adukan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah ke kontak layanan pengaduan di atas!
 
#Suarasurabaya #InfografiSS #kekerasan #Kemendikbudristek #kekerasandisekolah #stopkekerasan #pelecehan
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
34o
Kurs