
“Satu Haji” Aplikasi Baru dari Kemenag, Bikin Haji & Umrah Makin Mudah!
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:15 WIB
Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebut kerugian konsumen akibat scam dan fraud dalam periode 2022 hingga triwulan I-2024 mencapai Rp2,5 triliun.
Friderica memperkirakan angka kerugian konsumen akibat scam dan fraud bisa lebih besar, karena mungkin masih ada konsumen yang tidak melaporkan kerugiannya
Kalau kena penipuan online kalian pilih lapor atau diam saja?
#Suarasurabaya #Suarasurabayamedia #PenipuanOnline #Phishing #Lapor #Kerugian