Selasa, 11 November 2025

Pembatasan Angkutan Barang Saat Nataru 2024/2025

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
 
Tulus Abadi anggota BPJT unsur masyarakat, dengan telah diterbitkannya SKB ini, perjalanan pada masa libur Nataru 2024/2025 akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.
 
#infografiss #suarasurabayamedia #nataru #pembatasan #angkutanbarang
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
27o
Kurs