Minggu, 18 Oktober 2026

Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Penipuan online yang berkedok investasi semakin marak, dengan modus yang kerap menjerat korban. Penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penipuan, seperti tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, dan platform yang tidak terdaftar di OJK. Selain itu, waspadai juga penawaran yang meminta pembayaran biaya aktivasi atau penyetoran uang di awal.

Pihak kepolisian menghimbau untuk tidak tergiur oleh janji-janji besar yang tidak masuk akal dan selalu memeriksa kredibilitas platform sebelum berinvestasi. Jika terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke OJK atau kepolisian untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Pengaduan dapat dilakukan melalui website OJK atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Data terbaru menunjukkan angka kerugian yang signifikan akibat penipuan ini, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, kehati-hatian dan kewaspadaan adalah kunci untuk melindungi diri dari ancaman penipuan investasi.

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
33o
Kurs