Kamis, 18 September 2025

Upaya Ekstradisi Paulus Tannos

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Buronan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) Paulus Tannos diamankan pihak otoritas Singapura pada Jumat (17/1/2025). Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk ekstradisi.
 
“Kasus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Dengan menghargai perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani dan diratifikasi bersama akan memudahkan penanganan kasus ini” kata Supratman Andi Atgas Menteri Hukum.
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #EKTP #Korupsi
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 18 September 2025
28o
Kurs