Senin, 15 September 2025

Waspadai Infeksi Paru pada Jamaah Calon Haji dan Umrah

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi - Kiswah Ka'bah adalah selimut kain berwarna hitam yang menutupi Ka'bah, kiblat umat Islam di Masjidil Haram, Makkah. Foto: iStock

Profesor Tjandra Yoga Asitama Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan pada jamaah calon haji dan umrah untuk mewaspadai penyakit infeksi paru dalam bentuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia.

“Infeksi paru dalam bentuk ISPA dan pneumonia merupakan masalah kesehatan utama jamaah haji dan umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” terangnya, melansir Antara, Sabtu (19/4/2025).

Tjandra melanjutkan, selain pneumonia atau radang pada jaringan paru-paru karena bakteri dan virus, jamaah calon haji dan umrah juga mewaspadai penyakit khusus seperti MERS CoV. Penyakit ini bermula dari jazirah Arab dan ditularkan oleh unta berpunuk satu.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi predisposisi atau kecenderungan khusus seperti adanya kerumunan orang yang memudahkan penularan, debu dan polusi udara. Selain itu daya tahan tubuh yang mungkin menurun karena aktivitas fisik dan kelelahan.

Kemudian, selain masalah infeksi paru, juga ada risiko penyakit paru tidak menular, seperti asma dan penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

“Pengetahuan dan kemampuan penanganan kesehatan paru oleh para dokter dan petugas kesehatan yang melayani jamaah haji dan umrah memegang peranan penting dalam pengendalian masalah kesehatan paru pada jamaah kita,” ujar Tjandra.

Di sisi lain, perlu ada upaya pencegahan dari sisi jemaah seperti menerapkan perilaku hidup sehat, menggunakan masker dan mendapatkan vaksin.(ant/kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 15 September 2025
26o
Kurs