Senin, 30 Juni 2025

Presiden RI Segera Membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Foto: Farid suarasurabaya.net

Prabowo Subianto Presiden RI, hari ini, Kamis (1/5/2025), menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Ribuan buruh dari berbagai organisasi, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), hadir memenuhi lokasi acara.

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan keberpihakannya kepada kesejahteraan kaum buruh di seluruh penjuru Tanah Air.

Salah satu bentuk konkretnya, Prabowo segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari perwakilan pimpinan organisasi buruh.

Nantinya, Dewan Kesejahteraa Buruh Nasional bertugas memberikan masukan kepada Presiden mengenai undang-undang/peraturan yang merugikan buruh.

“Saya ingin memberikan hadiah kepada kaum buruh hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh di seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana undang-undang yang enggak beres, yang merugikan buruh, mana regulasi yang enggak benar kepada saya, dan akan segera kami perbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo Presiden juga berjanji segera membentuk satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).

Presiden RI bilang, pemerintahan yang dipimpin tidak akan membiarkan buruh/pekerja diberhentikan dari pekerjaannya secara sewenang-wenang.

Sekadar informasi, ada enam isu utama yang disuarakan organisasi buruh dalam aksi May Day tahun 2025.

Yaitu, penghapusan sistem pekerja alih daya (outsourcing), pembentukan Satgas PHK, kenaikan upah yang layak, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Kemudian, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.(rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 30 Juni 2025
26o
Kurs