Selasa, 6 Mei 2025

5.700 Desa Disebut Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih, Menkop Targetkan 80.000 Seluruh Indonesia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi (Menkop) ketika meninjau acara Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (6/5/2025). Foto: Antara

Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi (Menkop) mencatat, hingga saat ini terdapat 5.700 desa di Tanah Air yang menggelar musyawarah desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya optimistis 80.000 koperasi desa (Kopdes) akan terbentuk di seluruh wilayah di Indonesia,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025) dilansir dari Antara.

Ia juga terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Jateng, khususnya di Kabupaten Grobogan.

Hal itu diimplementasikan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

“Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa melalui kopdes/kel permasalahan yang ada di desa bisa teratasi, mulai dari panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merebak di kalangan masyarakat.

“Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari musdes khusus hari ini. Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Presiden,” ujarnya.

Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa dan klinik desa yang juga akan disinkronkan dengan Juknis Pustu dan berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Kementerian Kesehatan), kantor koperasi, Unit Simpan Pinjam, pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa. (ant/kak/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Selasa, 6 Mei 2025
27o
Kurs