Sabtu, 10 Mei 2025

Israel Jatuhkan 100.000 Ton Peledak Selama 19 Bulan, Sebabkan 62.000 Warga Palestina Tewas atau Hilang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Jalur Gaza pasca serbuan tentara Israel. Foto: Antara

Israel telah menjatuhkan setidaknya 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza sejak melancarkan genosida 19 bulan lalu, menewaskan atau menyebabkan lebih dari 62.000 warga Palestina hilang, serta melakukan lebih dari 12.000 pembantaian.

Melansir Antara, pernyataan yang disampaikan kantor media pemerintah Gaza pada, Kamis (8/5/2025) itu, merinci statistik utama dari perang yang dimulai pada 7 Oktober 2023.

Disebutkan bahwa pengeboman Israel menyebabkan lebih dari 62.000 warga Palestina tewas atau hilang, termasuk lebih dari 10.000 orang yang masih terperangkap di bawah reruntuhan dengan nasib yang belum diketahui.

Israel telah melakukan lebih dari 12.000 pembantaian, termasuk 11.926 terhadap anggota keluarga Palestina, yang sepenuhnya menghapus 2.200 keluarga dan 6.350 orang dari catatan sipil.

Serangan tersebut juga menargetkan pemakaman, dengan pasukan Israel mencuri 2.300 jenazah dari kuburan Gaza dan mendirikan tujuh kuburan massal di dalam rumah sakit, di mana 529 di antaranya telah ditemukan sejauh ini.

Terkait krisis kesehatan, kantor tersebut melaporkan lebih dari 2,1 juta kasus penyakit menular akibat pengungsian paksa dan runtuhnya infrastruktur kesehatan Gaza, termasuk 71.338 kasus hepatitis.

Penghancuran meluas ke infrastruktur keagamaan dan kemanusiaan, dengan pasukan Israel menghancurkan 828 masjid secara total dan 167 secara sebagian, menargetkan tiga gereja, serta menghancurkan 19 dari 60 kompleks pemakaman baik secara keseluruhan atau sebagian.

Sebagai bagian dari kebijakan kelaparan, Israel menyerang 66 fasilitas bantuan, termasuk 29 dapur amal dan 37 pusat bantuan, serta memblokir 37.400 truk bantuan dan bahan bakar sejak menutup perbatasan sepenuhnya lebih dari dua bulan lalu.

Tentara Israel telah melancarkan serangan militer brutal di Gaza, menewaskan hampir 52.800 orang yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap Benjamin Netanyahu Kepala Otoritas Israel dan Yoav Gallant mantan Kepala Pertahanannya, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya terhadap wilayah tersebut.(ant/dra/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 10 Mei 2025
24o
Kurs