
Manajemen RSUD Pameungpeuk menyatakan sebanyak sembilan orang dari 13 korban peledakan amunisi kedaluwarsa di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil teridentifikasi, empat anggota TNI dan lima warga sipil.
Sedangkan sisanya masih dilakukan identifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, pada Selasa (13/5/2025).
Yani Suryani Kepala Seksi Sistem Informasi Manajemen RSUD Pameungpeuk kepada wartawan mengatakan, tim identifikasi sampai Senin (12/5) malam baru sembilan orang teridentifikasi, dan terkait identitasnya belum dapat disampaikan.
“Teridentifikasi ada sembilan orang, empat anggota TNI, dan lima warga sipil,” katanya, dilansir Antara.
BACA JUGA: Kapuspen TNI: Warga Sipil Korban Ledakan Garut Mendekati Lokasi untuk Kumpulkan Serpihan Amunisi
Ia menuturkan tim identifikasi gabungan dari unsur TNI, Polri, dan RSUD Pameungpeuk melakukan identifikasi terhadap 13 orang yang menjadi korban ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di kawasan pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Senin pagi.
Korban ledakan yang tercatat sembilan orang, empat di antaranya anggota TNI itu, kata dia, belum dapat merinci siapa saja identitas korban yang berhasil diidentifikasi karena jasadnya masih harus kembali diperiksa oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Ia menyampaikan tim identifikasi saat ini sudah memeriksa pihak keluarga dari korban peledakan, begitu juga meminta mengumpulkan data-data penunjang untuk mengetahui lebih akurat identitasnya seperti foto, ijazah, sikat gigi sampai pakaiannya.
“Semua kami minta untuk memudahkan proses identifikasi,” katanya.
Dinas Penerangan TNI AD menyampaikan peristiwa itu terjadi di lokasi peledakan wilayah Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5) pagi yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia.
Berikut daftar nama korban ledakan yakni:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
2. Mayor Cpl Anda Rohanda;
3. Agus bin Kasmin;
4. Ipan bin Obur;
5. Iyus Ibing bin Inon;
6. Anwar bin Inon;
7. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. Toto;
9. Dadang;
10. Rustiawan;
11. Endang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aprio Setiawan. (ant/bel/lta/iss)