
Jusuf Kalla atau JK Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Republik Indonesia (RI) mengingatkan ekonomi Islam tidak boleh monopoli dan tidak boleh spekulasi, sebab bertentangan dengan esensinya.
“Ekonomi Islam itu sesuai zamannya. Jadi jangan kita merasa, ekonomi Islam harus kembali pada abad keenam hingga abad ke-13 masa itu,” kata JK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025) yang dilansir Antara.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sambutan pada acara Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), di Jakarta, Kamis (15/5/2025) malam.
Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan bahwa untuk menerapkan sistem ekonomi Islam harus memahami esensi dan prinsip yang ada. Baginya, esensi ekonomi Islam adalah untuk kesejahteraan, kebahagiaan, adil, dan terbuka.
“Dari esensi itu muncullah perilaku, yaitu tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulasi, harus jujur, terbuka, dan bersaing sehat. Jadi tidak boleh menipu dalam ekonomi Islam,” kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Dari pemaparan itulah, JK berkesimpulan bahwa ekonomi Islam itu mudah.
“Tapi jangan dimudah-mudahkan. Kalau pun ada anggapan berat, jangan juga diberat-beratkan. Kita laksanakan saja hal-hal yang tidak dilarang,” ujarnya lagi.
Ia mencontohkan persoalan riba yang selalu diperdebatkan. JK berpendapat, riba memiliki esensi jika terjadi transaksi pinjam-meminjam yang membuat peminjam terzalimi. Contohnya, ketika harus membayar dengan bunga yang tinggi sehingga tidak mampu.
“Misalnya kalau bunganya sampai 20 persen atau di atas itu, itu sudah memberatkan dan menzalimi. Tapi misalnya di KUR itu bunganya di 6 sampai 7 persen, itu saya kira tidak memberatkan,” kata dia.
Lagipula, lanjut JK, tidak ada ekonomi yang berjalan jika bunga terlalu tinggi. Lebih jauh ia mengingatkan bahwa ekonomi Islam berkaitan dengan muamalah yang merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Menurutnya, ekonomi Islam berada di antara prinsip ekonomi kapitalisme dan ekonomi sosialisme.
“Ekonomi Islam mengambil kebaikan kapitalisme dan sosialisme, sehingga mendukung perdagangan yang adil, jujur, tidak monopoli, dan tidak ada praktek spekulasi,” ujar JK lagi. (ant/bel/bil/ipg)