Senin, 17 November 2025

Penyidik Polda Jatim Temukan Ijazah Mantan Pegawai Saat Geledah Gudang CV Sentoso Seal

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kombes Pol M Farman Dirreskrimum Polda Jatim saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (16/5/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggelar penggeledahan di gudang CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya pada Kamis (15/5/2025)malam  hingga Jumat (16/5/2025) dini hari dan menemukan dokumen ijazah.

Kombes Pol M Farman Dirreskrimum Polda Jatim mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan dalam kasus penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal terhadap mantan pegawainnya.

“Betul, Direktorat kriminal umum melakukan penyidikan terhadap dugaan penggelapan ijazah yang dilakukan CV Sentoso Seal,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Penggeledahan itu, kata Farman, dilakukan di sejumlah tempat terkait dengan dugaan kasus penahanan ijazah tersebut.

“Alhamudulilah, kemarin kami melakukan penggeledahan, baik itu di rumah, di gudang maupun di tempat kerjanya,” imbuhnya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mendapati satu ijazah milik mantan pegawai CV Sentoso Seal di salah satu ruangan di gudang tersebut.

“Di brankas. Satu yang kita temukan, kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga kita tidak temukan,” ucapnya.

Selama pemeriksaan, lanjut dia, pihak perusahaan tidak mengaku jika telah menahan atau menyimpan inazah mentan pegawainya.

“Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kita lakukan penggeledahan,” sambugnya.

Ia mengatakan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah tersebut, telah naik ke tahap penyidikan. Kemudian setelah ini, pihaknya memastikan akan menentukan segera tersangka dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini memang betul kami periksa (pemilik perusahaan) sebagai saksi. Insya Allah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” ucapnya.

Seperti diketahui, sebelum berhasil melakukan penggeledahan dan menemukan ijazah mantan karyawan, tim kepolisian sempat mengalmi kesulitan karena gembok terkunci. Namun, setelah kunci didapatkan di rumah Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal san Hendy Sunaryo suaminya, penggeledahan bisa dilakukan.(ris/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
31o
Kurs