
Reni Astuti Anggota Komisi V DPR RI, menekankan pentingnya solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi para driver ojek online (ojol), ketimbang sekadar membahas regulasi yang tidak kunjung tuntas.
Dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online, Efisienkah?” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025), legislator dari Fraksi PKS itu bilang, perbincangan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Transportasi Online tidak boleh hanya menjadi wacana yang berlarut-larut tanpa menghasilkan langkah nyata.
Menurutnya, para driver ojol saat ini sudah berada dalam kondisi ekonomi yang mendesak, dan membutuhkan solusi segera dari pemerintah, bukan sebatas janji-janji.
“Diskusi tanpa solusi hanya akan menambah harapan palsu. Ini menjadi tanggung jawab kami di DPR untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab realita di lapangan,” ujarnya.
Kemudian, Reni juga menyorot ketidaksesuaian antara aturan potongan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dan praktik di lapangan.
Dia menyebut, walau Peraturan Menteri Perhubungan sudah menetapkan batas potongan maksimal 20 persen (15 persen + 5 persen), banyak aplikator justru memotong hingga 40–50 persen.
“Kalau memang transparansi ini penting, mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap potongan yang diberlakukan aplikator,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reni menyatakan belum melihat keberpihakan yang nyata dari Kementerian Perhubungan terhadap kesejahteraan para driver ojol.
Maka dari itu, anggota dewan dari daerah pemilihan Surabaya tersebut mendesak adanya langkah konkret seperti konferensi pers atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai posisi mereka atas isu tersebut.
Selanjutnya, Reni juga menyinggung hasil penelitiannya terkait driver ojol perempuan yang kerap menghadapi tantangan ganda sebagai tulang punggung keluarga, single parent, serta rawan terhadap tindak kriminalitas di jalan.
“Para driver perempuan ini menunjukkan ketangguhan luar biasa. Tapi mereka pun butuh perlindungan dan dukungan nyata dari negara,” kata Reni yang juga sedang menempuh studi doktoral di Universitas Airlangga.
Di akhir sesi diskusi, Reni mengusulkan agar Komisi V DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online. Ia menekankan pentingnya tenggat waktu yang jelas, misalnya dalam dua hingga tiga bulan ke depan, untuk menghadirkan solusi nyata.
Lalu, dia mendorong pemerintah untuk menyiapkan sanksi yang tegas namun adil terhadap aplikator yang melanggar, tanpa mematikan mata pencaharian para driver.
“Kami ingin semua pihak tumbuh bersama driver, aplikator, dan pengguna. Tapi, jangan ada eksploitasi, jangan ada ketidakadilan. Negara harus hadir memastikan kesejahteraan sebagaimana visi besar Presiden Prabowo,” tutupnya. (rid/ipg)