
Sultan B Najamuddin Ketua DPD RI mengatakan bahwa pembuatan tambang di sekitar kawasan destinasi wisata perlu dihindari karena berpotensi menimbulkan permasalahan isu lingkungan. Hal itu disampaikannya merespons isu pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut dia, roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan. Dia mengatakan bahwa pulau-pulau kecil yang memiliki sejarah dan orisinalitas tidak boleh dirusak.
“Pendapat saya pribadi untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari,” kata Sultan usai membuka agenda pemotongan hewan kurban di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (7/6/2025) dilansir Antara.
Namun, dia tak menampik bahwa investasi sangat diperlukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, penambang di lokasi itu sudah memiliki izin sejak lama dan lokasinya pun jauh dari destinasi wisata Raja Ampat.
Dia pun memastikan bahwa DPD RI sudah lebih cepat dalam merespons isu tambang di Raja Ampat, tetapi tak terekspos ke publik. Menurut dia, pembahasan soal isu itu berlangsung cukup dinamis di internal DPD RI sejak beberapa pekan lalu.
“Cuma kan memang karena tidak terekspos dengan ke publik. Tapi kita agak cepat, kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal,” kata dia.
Adapun masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya, Komisi VII DPR RI yang minta Kementerian ESDM RI segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak ekosistem di wilayah itu.
Akhirnya, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.
Di sisi lain, Bahlil menilai tambang nikel yang berada di Pulau GAG berjarak kurang lebih 30-40 kilometer dari kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menekankan, kawasan Raja Ampat untuk wilayah pariwisata memang harus dilindungi agar tetap terjaga kelestariannya. Namun demikian, ia juga berpendapat bahwa kawasan tersebut memiliki lokasi yang dikhususkan untuk pertambangan.
Selain itu, terkait polemik tambang Raja Ampat tersebut, Bahlil justru menuduh ada pihak asing yang sengaja memecah belah untuk menggagalkan proyek hilirisasi Indonesia. Ia menyebut Indonesia saat ini sedang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dengan berbagai proyek.
“Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini,” kata Bahlil. (ant/bil/faz)