
Seorang pria asal Bekasi inisial YP (22 tahun) ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dalam kamar mandi lantai 2 sebuah kos Jalan Penjaringan Timur II, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Minggu (8/6/2025) pagi.
Berdasarkan keterangan petugas evakuasi yang diterima Suara Surabaya, YP diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengunci dirinya di dalam kamar mandi tersebut dan membakar arang.
“Diduga korban melakukan percobaan bunuh diri dengan membakar arang dalam kamar mandi yang terkunci,” kata Ekky petugas Command Center Surabaya dalam keterangan tertulisnya.
Ditemukannya korban itu berawal dari warga yang melaporkan kebakaran di rumah kos tersebut, sekitar pukul 09.30 WIB. Tiga unit pemadam yang tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penanganan, hingga menemukan korban dalam kondisi tidak sadar, bersamaan dengan arang yang terbakar.
“Petugas memberikan bantuan RJP (resusitasi jantung paru) untuk korban yang tidak sadar,” ujarnya.
Adapun dugaan bunuh diri korban, diperkuat adanya surat wasiat yang ditemukan tak jauh dari YP. “Ketika petugas melakukan pengecekan ditemukan surat wasiat,” sambungnya.
Selain itu, Aprilia petugas Command Center lainnya saat dikonfirmasi mengatakan, korban juga didapati meminum racun tikus.
“Jadi korban itu mau bunuh diri. Sempat minum racun tikus juga 10 bungkus,” kata April menambahkan.
Tidak ada korban lain dalam kejadian itu. Tapi kamar seluas 3×3 meter persegi itu dikabarkan turut terdampak arang yang terbakar. Sedangkan korban yang ditemukan tak sadar, saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
PERINGATAN: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Jika Anda memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Terlebih apabila pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri.
Untuk konsultasi, Anda dapat menghubungi nomor Hotline Rumah Sakit Jiwa Menur di 031502165. Atau mengakses layanan Love Inside Sucide Awareness (LISA) Kementerian Kesehatan di Call Center 119 atau 081380073120 (WhatsApp). (bil/ham)