
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterkaitan antara kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan penyidik panggil dan didalami keterangannya ya, sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK seperti dilaporkan Antara, Jumat (20/6/2025).
Budi menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pemanggilan Dolfie Othniel Frederic Palit Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR BI pada Kamis (19/6/2025).
“Oleh karena itu, pemenuhan panggilan dan keterangan yang dibutuhkan dari para saksi tentu akan sangat membantu penyidik dalam membuat terang penanganan perkara terkait dengan penyaluran dana sosial di Bank Indonesia ini,” katanya.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.(ant/iss/ipg)