
Tiga layanan digital internasional, yakni eBay Inc. (eBay), KLM Royal Dutch Airlines (KLM), dan PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), resmi diblokir aksesnya di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Pemblokiran akses itu dilakukan karena ketiganya belum memenuhi kewajiban mendaftarkan sistem elektronik mereka sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Alexander Sabar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi menegaskan, tindakan itu merupakan bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan Menteri Komunikasi dan Digital, sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” tegas Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (29/6/2025) dilansir Antara.
Kemenkomdigi sebelumnya mengirimkan surat notifikasi, surat peringatan, serta mengeluarkan siaran pers kepada ketiga PSE tersebut. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, tidak ada upaya dari eBay, KLM, maupun bathandbodyworks untuk mematuhi regulasi pendaftaran.
Menurut Alexander, langkah pemutusan akses itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam menegakkan hukum dan menciptakan ruang digital nasional yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
“Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” katanya.
Selain sebagai bentuk perlindungan konsumen, pemblokiran bertujuan menciptakan kesetaraan kewajiban di antara penyelenggara layanan digital, baik lokal maupun global, yang beroperasi di Indonesia.
Kemenkomdigi kembali mengingatkan seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera mendaftarkan sistem elektronik mereka melalui OSS sebelum digunakan di Indonesia.
Bagi PSE yang ingin melakukan pendaftaran atau memperbarui informasi, panduan lengkap tersedia di https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat. Pertanyaan lebih lanjut dapat diajukan melalui laman https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami. (ant/bil/rid)