Selasa, 11 November 2025

Tentara Israel Berikan Peringatan Evakuasi 2 Wilayah Gaza

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi - Seorang pria menggendong seorang gadis yang terluka meminta bantuan setelah serangan udara militer Israel di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza, Palestina (21/5/2025). Foto: Antara

Tentara Israel pada, Jumat (11/7/2025), mengeluarkan peringatan kepada warga Palestina untuk mengungsi dari dua wilayah di sebelah barat Kota Gaza, yang dihuni oleh ribuan warga sipil, termasuk para pengungsi, menjelang serangan.

“Kepada warga daerah Kota Gaza di Blok 783 dan 784, segera evakuasi diri dari daerah itu, karena kami akan menyerangnya secara besar-besaran,” ujar tentara Israel dilansir seperti dikutip Antara, Sabtu (12/7/2025).

Tentara Israel melampirkan sebuah peta yang menunjukkan beberapa daerah yang disasar, yang mengindikasikan keberadaan fasilitas sipil dan layanan vital.

Kedua daerah, yang dikenal sebagai Blok 783 dan 784, mencakup sebuah rumah sakit, kantor organisasi HAM Palestina, dua universitas, dan satu situs PBB, serta lingkungan Palestina yang padat penduduk. Daerah tersebut terletak di lingkungan Rimal selatan dan dihuni oleh ribuan keluarga.

Tempat tersebut juga ditinggali para pengungsi yang tinggal di sekolah dan kamp, serta tenda-tenda yang didirikan di jalan-jalan dan lahan terbuka, setelah mereka melarikan diri dari daerah timur Kota Gaza dan Gaza utara karena pengeboman Israel dan perintah evakuasi sebelumnya.

Israel menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata dan terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak (7/10/2023), menewaskan hampir 57.800 warga Palestina sejauh ini, dengan sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pengeboman tanpa henti menghancurkan daerah kantong tersebut dan memicu kelangkaan pangan dan penyebaran penyakit.

Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel dan Yoav Gallant mantan menteri pertahanannya atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (ant/ata/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
31o
Kurs