Minggu, 16 November 2025

BNN Tegaskan Riset Ganja untuk Kesehatan, Bukan untuk Legalisasi di Indonesia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Komjen Pol. Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: BNN

Komjen Pol. Marthinus Hukom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan, riset ganja bagi kesehatan dilakukan bukan untuk melegalisasi penggunaan narkotika itu di Indonesia.

Marthinus mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penelitian berdasarkan permintaan masyarakat melalui DPR RI untuk mempertimbangkan berbagai aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari ganja.

Namun secara prinsip, dirinya tidak sepakat jika ada upaya melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.

“Saya tidak memilih legalisasi, memilih legalisasi itu berarti kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba pertimbangan etisnya apa,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).

Meskipun demikian, jika ada penelitian yang komprehensif tentang manfaat ganja secara medis serta mendapatkan konsensus dari para peneliti dan pemangku kepentingan yang terkait, maka perlu ada aturan hukum agar penggunaan itu terbatas dan tidak untuk kalangan luas.

“Kalau dia (ganja) ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret, konsensus dari peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan atau bisa diatur lebih tepatnya untuk kesehatan tak masalah. Tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya, tetapi diatur,” katanya.

Hal itu penting mengingat angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan yakni 1,4 juta orang.

Dengan melegalkan ganja, katanya maka negara ini sedang membawa masyarakat kita ke ruang kerusakan moral.

Di hadapan ribuan mahasiswa berbagai kampus di Bali, Marthinus mengungkapkan jika memang terbukti ganja memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi Kementerian Kesehatan untuk mengatur bagaimana penggunaannya bagi kesehatan, khususnya penyakit apa saja yang bisa diobati pakai ganja.

Pemanfaatan itu, kata Marthinus, berdasarkan hasil penelitian, bukan berdasar mitos atau pengakuan pribadi si pengguna, karena bisa saja yang menggunakan ganja mencampur dengan makanan lain yang merangsang fisik sehingga menjadi sembuh.

“Saya secara moral tidak melegalisasikan, tetapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian ganja bisa digunakan untuk kesehatan, mengapa tidak. Tetapi otoritas kesehatan yang menentukan itu,” katanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 16 November 2025
27o
Kurs