
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur kini secara resmi telah memiliki kantor perwakilan sendiri, Jumat (18/7/2025), di kawasan Jemur Andayani, Surabaya.
Menurut Sultan Najamudin Ketua DPD RI gedung baru itu tidak hanya difungsikan sebagai tempat kerja, melainkan juga rumah rakyat.
“Mari kita jadikan kantor perwakilan DPD RI sebagai rumah rakyat, rumah kita semua. Kita hilangkan sekat yang mungkin masih ada antara wakil rakyat dan rakyatnya, antara wakil daerah dan daerahnya,” ungkap Sultan dalam peresmian gedung itu.
Sultan menerangkan, pembangunan gedung ini sebagai sarana bagi anggota DPD yang bekerja di daerah dan banyak bertemu masyarakat.
Dengan adanya kantor DPD RI di daerah, Sultan berharap, anggota dewan bisa semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta mempermudah pelaksanaan tugas-tugas konstitusional.
“Melalui kantor ini, saya mengajak seluruh senator untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, gedung DPD RI Jatim berdiri di atas tanah hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jatim.(kir/iss)