Minggu, 20 Juli 2025

Polri Ungkap Judi Online Jaringan China–Kamboja, Omzet Capai Rp20 Miliar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tersangka duduk di depan sejumlah ponsel yang digunakan untuk mengirimkan pesan siaran soal judi online jaringan internasional China-Kamboja. Foto: Dittipidum Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, pengelola peladen (server) dan marketing judi online jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup keuntungan hingga Rp20 miliar.

“Keuntungan yang didapat pengelola server dan marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tangerang) sekitar Rp15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro Dirtipidum Bareskrim Polri, Minggu (20/7/2025).

Dilansir dari Antara, Djuhandhani itu juga mengungkapkan bahwa saat menjalankan aksinya, pengelola server dibantu oleh para operator yang mendapatkan gaji sekitar Rp7-10 juta per bulannya.

Diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, Dittipidum mengamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari NKP selaku administrasi keuangan. Kemudian, RA, DN dan AN selaku pengelola server dan marketing judol.

Sementara sisanya, yakni SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH dan SA berperan sebagai operator judol.

“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” kata Djuhandhani.

Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.

Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi kedua situs judol tersebut secara masif kepada jutaan nomor.

“Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” katanya.

Uang hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang. (ant/dis/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 20 Juli 2025
25o
Kurs