
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan inisiatif kerja sama dengan Pemerintah Australia dalam bentuk Program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), untuk memperkuat sektor hukum, keadilan, dan keamanan.
Bogat Widyatmoko Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas mengatakan AIPJ3 ini merupakan kelanjutan kemitraan strategis yang telah terjalin antara kedua negara.
“Program ini dilaksanakan secara kolaboratif, melibatkan lembaga negara, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil. Kami percaya hanya melalui kerja sama lintas pemangku kepentingan, transformasi sistem hukum Indonesia dapat terwujud berkelanjutan,” ungkapnya seperti dilansir Antara, Jumat (1/8/2025).
Peluncuran AIPJ3 menandai disebut menjadi babak baru dalam upaya bersama mendorong reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi kelompok rentan.
AIPJ3 dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Fokus dari AIPJ3 pada penguatan akses keadilan, reformasi lembaga hukum, perlindungan kelompok rentan, serta tata kelola sektor keamanan yang inklusif dan akuntabel.
Mewakili Pemerintah Australia, Nicola Campion Minister Counsellor for Political and Strategic Communication Department of Foreign Affairs and Trade menyampaikan bahwa AIPJ3 mencerminkan komitmen jangka panjang pihaknya terhadap kemitraan dengan Indonesia, serta stabilitas kawasan.
Nicola menjelaskan program ini dirancang secara fleksibel untuk menjawab dinamika kebutuhan dan peluang yang muncul di lapangan. “Saat ini, AIPJ3 memasuki tahap awal implementasi,” ucapnya.
Kedua negara berkomitmen untuk menjaga kesinambungan hasil yang telah dicapai dan mendorong dampak jangka panjang bagi sistem hukum Indonesia yang lebih adil dan tangguh.
“Ke depan, kami telah membentuk Sekretariat di Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan koordinasi, pemantauan, dan pencatatan yang akuntabel lintas kementerian/lembaga pelaksana program, sehingga terjadi kolaborasi strategis untuk mencapai tata kelola sistem hukum yang inklusif dan akuntabel,” tutur Deputi Bogat. (ant/ata/bil/ipg)