Kamis, 27 November 2025

Belajar dari Insiden di Blora, Kementerian ESDM Perketat Aturan Sumur Minyak Rakyat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Insiden kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Foto: Antara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan aspek keselamatan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, agar kecelakaan kerja seperti kebakaran sumur rakyat di Blora, Jawa Tengah (Jateng) tak terulang.

“Ini (kebakaran sumur rakyat di Blora, Red) menjadi perhatian kami semua bahwa pentingnya pembenahan tata kelola sumur masyarakat dengan baik, mengutamakan aspek keselamatan,” terang Dwi Anggia Juru Bicara Kementerian ESDM, Senin (18/8/2025).

Dilansir dari Antara, peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Melalui aturan tersebut, ujar Anggi, pemerintah mengatur dan mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi ketika mengelola sumur minyak rakyat, seperti kecelakaan kerja.

“Ada banyak sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan. Ini yang akan diatur dan dilakukan perbaikan tata kelola, sesuai good engineering practices,” kata Anggi.

Terkait dengan implementasi Permen ESDM tersebut, Anggi menyampaikan, pemerintah sedang melakukan inventarisasi sumur rakyat. Ia juga menekankan bahwa sumur rakyat yang akan dilegalkan melalui kebijakan tersebut hanyalah sumur yang sudah telanjur ada.

“Bukan sumur baru, ya,” ujarnya lagi.

Ke depannya, melalui sumur rakyat yang telah dibenahi tata kelolanya, negara berpotensi menuai peningkatan produksi minyak dan penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Anggi juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang terjadi di area sumur minyak masyarakat Blora.

“Kami mengucapkan turut prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang terjadi di area sumur minyak rakyat di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Blora,” ujar Anggi.

Sebelumnya, AKP Gembong Widodo Kasi Humas Polres Blora menjelaskan, kebakaran terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian bermula saat sumur minyak milik warga mengalami blow out yang memicu semburan api besar.

Hingga Senin dini hari, api masih menyala dan petugas gabungan terus berupaya melakukan penanganan. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 27 November 2025
28o
Kurs