
Said Iqbal Presiden Partai Buruh menyoroti kesenjangan pendapatan anggota DPR RI dengan nasib buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.
Melansir Antara, Said Iqbal menyebut penghasilan seorang anggota DPR mencapai sekitar Rp154 juta per bulan atau lebih dari Rp3 juta per hari.
“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta,” katanya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ia pun membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bula, atau sekitar Rp170 ribu per hari.
“Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari,” kata Said Iqbal menambahkan.
Ia menyebut kondisi ini mencerminkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata kaum buruh sebagai pekerja informal yang kini menjadi penopang roda ekonomi bangsa.
“Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif,” katanya.
Iqbal juga menyinggung hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.
“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.
Puan Maharani Ketua DPR RI dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8), menjelaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan merupakan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah dinas DPR RI.
Menurutnya, besaran tunjangan itu sudah dikaji menyesuaikan harga tanah dan properti di Jakarta.
Puan menyatakan bahwa tunjangan tersebut berlaku bagi 580 anggota DPR dari 38 provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap terbuka pada masukan masyarakat jika dinilai berlebihan.
Ia juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan sebagaimana kabar yang beredar di media sosial. “Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya. (ant/bil/iss)