
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan meminta uang sejumlah Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.
“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” ujar dia seperti dilaporkan Antara, Sabtu (23/8/2025).
Permintaan uang tersebut dilakukan setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Walaupun demikian, ia mengatakan, KPK memandang renovasi rumah tersebut belum dilakukan oleh Immanuel Ebenezer.
“Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” katanya.
KPK pada Jumat (22/8/2025) menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.(ant/iss)