Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Polrestabes Surabaya mengamankan 47 pelaku dari 64 kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Surabaya, dalam periode Juli hingga Agustus 2025.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025) mengatakan dari 47 pelaku curanmor yang ditangkap, 9 di antaranya merupakan residivis yang pernah tertangkap dengan kasus yang sama.
Polisi mengamankan 19 unit motor sebagai barang bukti. Motor sudah diidentifikasi akan segera dikembalikan pada pemiliknya secara langsung dan gratis.