
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak terhambat, meskipun kondisi rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah tersebut saat ini berstatus penuh.
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan jumlah tahanan yang saat ini ditahan KPK, sehingga rutan dinyatakan dalam kondisi penuh.
“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.
Dia mengatakan bahwa KPK selanjutnya mengupayakan penahanan tersangka-tersangka kasus tindak pidana korupsi berkoordinasi dengan pihak lain.
“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya. (ant/ata/ipg)