Jumat, 14 November 2025

Sebanyak 82 Napi High Risk Asal Bali-Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Pemindahan narapidana berisiko tinggi asal Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025). Foto: Antara

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 82 narapidana berisiko tinggi atau high risk asal Bali dan Jawa Timur (Jatim) ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

“82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 27 orang dari wilayah Bali,” kata Irfan Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, dikutip dari Antara, pada Rabu (24/9/2025).

Para narapidana itu ditempatkan di beberapa lapas, yakni 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang lainnya di Lapas Maksimum Ngaseman.

Berdasarkan asesmen, para narapidana yang dipindahkan tersebut dikategorikan high risk sehingga membutuhkan strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat. Maka dari itu, mereka dipindahkan ke Nusakambangan dengan harapan akan terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan kolaborasi dari Ditjen Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, bersama kepolisian serta petugas kantor wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jatim dan Bali.

Pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan menjadi bagian dari program Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan nihil narkoba di lingkungan lapas maupun rutan.

Pemindahan hari ini tercatat menjadi yang kedua kali di bulan September 2025. Sebelumnya, 60 narapidana high risk asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dipindahkan ke Nusakambangan, pada Jumat (19/9/2025).

“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan,” kata Herman Sawiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.

Para narapidana itu dipindahkan ke​​ lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super ketat di Nusakambangan dengan tujuan membersihkan lapas dari peredaran narkoba sekaligus memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat.(ant/dis/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 14 November 2025
26o
Kurs