Senin, 20 Oktober 2025

Status KLB Masih Berlaku Walau Wabah Campak di Sumenep Sudah Landai

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat meninjau pasien anak terjangkit wabah Campak di RS Muh. Anwar Sumenep. Foto: Dokumen Dinkes Jatim

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan, wabah campak di wilayah tersebut sudah melandai pascaimuniasi massal dan upaya pencegahan penularan oleh tim terpadu.

Ellya Fardasah Kepala Dinkes-P2KB Sumenep menyatakan, berdasarkan laporan tim lapangan sudah tidak ditemukan sebaran kasus baru di tengah masyarakat.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan tim lapangan kini kasus tersebut telah menunjukkan kondisi yang relatif stabil atau melandai. Tidak ditemukan lonjakan kasus maupun penyebaran baru di tengah masyarakat,” kata Ellya di Sumenep, Senin (20/10/2025) melansir Antara.

Meskipun tidak ditemukan kasus baru, Ellya menegaskan status kejadian luar biasa (KLB) campak di wilayah Sumenep masih berlalu karena masih dalam tahap observasi.

Berdasarkan aturan, status KLB campak baru bisa dicabut apabila telah melalui dua tahap observasi, yakni masing-masing selama 21 hari sesuai dengan standar penanganan penyakit menular.

“Imunisasi campak massal di Sumenep kan berakhir 30 September 2025, berarti masih butuh waktu sekitar 42 hari observasi untuk menentukan apakah KLB dicabut atau tidak,” jelasnya.

Saat ini, situasi di seluruh puskesmas Sumenep relatif terkendali. Sejumlah pasien yang menjalani perawatan karena mirip campak hasil diagnosis dokter menyebutkan karena komplikasi penyakit lain, seperti bronkopneumonia.

“Jadi, pasien yang sakit mirip kasus campak memang ada, tapi bukan murni karena campak,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran, Dinkes-P2KB Kabupaten Sumenep terus melakukan survei epidemiologi berkelanjutan dan analisis data kasus.

Penyuluhan kesehatan yang melibatkan masyarakat dan tokoh lokal untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat masyarakat juga terus dilakukan, termasuk melakukan tindakan preventif di wilayah berisiko tinggi dan penanganan intensif bagi kasus yang teridentifikasi.

Dinkes Sumenep juga menyediakan nomor kontak sebagai media layanan penanggulangan campak melalui alamat surat elektronik, [email protected], dan nomor telepon selular +6878 5014 2764.

Sebagai informasi, penetapan KLB kasus campak di Sumenep dilakukan setelah Dinkes-P2KB Sumenep menemukan 2.035 orang terserang dan 17 orang meninggal dunia.(ant/wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 20 Oktober 2025
27o
Kurs