Kamis, 23 Oktober 2025

Dinkes Surabaya: 29 Tersangka Pesta Gay Positif HIV

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Peserta pesta gay saat diamankan di Polrestabes Surabaya, pada Rabu (22/10/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan bahwa 29 tersangka pesta gay yang diamankan Polrestabes Surabaya, positif HIV.

Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya menerangkan, setelah menjalani pemeriksaan terhadap 34 tersangka, 29 di antaranya dinyatakan positif HIV.

“Ya, benar. Ke-29 orang positif HIV,” katanya pada Kamis (23/10/2025).

Saat ini, Dinkes Surabaya telah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait pemantauan kesehatan terhadap 29 tersangka yang dinyatakan positif HIV itu.

Karena, mereka masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Adapun untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di Surabaya, Dineks telah melakukan beberapa hal seperti, meningkatkan edukasi dan kampanye pada kelompok usia produktif seperti pelajar SMP, SMA/SMK sederajat, ibu hamil, dan calon pengantin.

Selain itu, Dinkes Surabaya juga memperluas akses layanan kesehatan dengan menyediakan lebih banyak fasilitas yang menawarkan layanan HIV, baik di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik Berbasis Komunitas yang dilengkapi dengan sumber daya terlatih.

Dia juga menekankan pentingnya layanan konseling agar hingga mengoptimalkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam memberikan edukasi pencegahan dan pemahaman tentang HIV kepada kelompok populasi berisiko tinggi.

Sebelumnya, sebanyak 34 pria tanpa busana diamankan oleh pihak kepolisian dalam satu kamar yang sama di sebuah kamar hotel kawasan Surabaya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan berdasar laporan warga itu, diamankan juga sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan beberapa perangkat elektronik.

Setelah didalami, 34 pria yang diamankan itu ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda seperti, pendana, admin, pembantu, hingga peserta. (kir/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Kamis, 23 Oktober 2025
26o
Kurs