Sabtu, 25 Oktober 2025

Bahlil Akan Beri Insentif bagi Perusahaan yang Bangun Pabrik Etanol

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi keterangan setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto: Antara

Bahlil LahadaliaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

“Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” ucap Bahlil ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dikutip dari Antara, Bahlil mengungkapkan terdapat kemungkinan masuknya investor dari Brasil terkait pembangunan pabrik etanol.
Akan tetapi, masuknya investor dari Brasil masih berada di tahap diskusi setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dengan Brasil.

“Semalam pas tanda tangan, kami diskusi. Ada kemungkinan besar (investor dari Brasil),” ucap Bahlil.

Ia pun menyampaikan untuk mengimplementasikan E10 pada 2027, dibutuhkan bahan baku etanol sebesar 1,4 juta kiloliter (KL). Ia mengupayakan agar kebutuhan akan etanol dapat dipenuhi oleh pabrik di dalam negeri tanpa harus mengimpor etanol.

Oleh karena itu, Bahlil menekankan pentingnya pembangunan pabrik etanol, baik yang dihasilkan dari singkong, jagung, maupun tebu.

“Ini banyak menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pertanian, memang harus ada prosesnya, mekanisasi, teknologi, ini supaya ekonomi daerah bisa tumbuh. Begitu ditanam, selesai, kita bangun pabrik etanolnya,” kata Bahlil.

Bahlil sebelumnya mengungkapkan bahwa pabrik etanol yang berbahan baku tebu kemungkinan besar akan dibangun di Merauke, Papua Selatan. Sedangkan, untuk pabrik etanol berbahan baku singkong masih dipetakan.

“Kami rencana untuk kebutuhan etanol dipenuhi dari dalam negeri,” tuturnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Prabowo Subianto Presiden menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Bahlil akan memandatorikan atau mewajibkan penggunaan bahan bakar bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Simon Aloysius Mantiri Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.(ant/mas/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Sabtu, 25 Oktober 2025
25o
Kurs