Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bersama Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim resmi menandatangani Penetapan Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna.
Struktur APBD Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Daerah senilai Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp916,7 miliar.
Khofifah menjelaskan, postur APBD tahun ini kembali mengalami penurunan pendapatan daerah akibat faktor eksternal.
Pemicunya karena penerapan UU HKPD yang mewajibkan pembagian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, pemprov kehilangan pendapatan sekitar Rp4,2 triliun.
Kemudian pada 2026, pengurangan pendapatan daerah kembali terjadi karena kebijakan nasional pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dengan dampak pengurangan mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
Sementara itu dibandingkan APBD tahun 2025 Pendapatan Daerah nilainya mencapai Rp28,4 triliun sedangkan Belanja Daerah senilai Rp29,9 triliun.
Khofifah memastikan bahwa penurunan nilai APBD 2026 tidak disebabkan karena kurangnya kapasitas dan manajemen pengelolaan Pemprov Jatim.
“Melainkan karena UU HKPD ada opsen pajak yang berdampak pada keuangan di 14 Kab/Kota mengalami pengurangan. Dan Pemprov sendiri terdampak berkurang pendapatan Rp 4,2 trilliun mulai Januari 2025,” jelas Khofifah dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Khofifah menegaskan Pemprov Jatim tetap berkomitmen mendorong pembangunan di tengah tantangan dinamika fiskal.
Gubernur Jatim itu telah membuka opsi untuk meningkatkan keuangan melalui pendapatan asli daerah (PAD) yang tercatat naik sebesar 4 persen atau senilai Rp695 miliar.
Selain itu, Khofifah memastikan bahwa anggaran belanja yang telah dirumuskan akan difokuskan di sektor prioritas dengan tujuan pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim.
Salah satunya dengan menindaklanjuti Inpres 1/2025 untuk melakukan efisiensi senilai Rp1,1 triliun rupiah. Dengan adanya pengurangan anggaran, Khofifah telah merumuskan strategi menjaga efektivitas program pemerintah daerah.
“Kita rapat internal Pemprov Jatim detail sekali. Mana yang tidak perlu, mana yang perlu. Misalnya anggaran untuk PKH Plus ditambah, anggaran untuk Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) juga kita tingkatkan dikemas dalam program KIP Jawara,” tuturnya.
Sebagai informasi, APBD Jatim TA 2026 mencakup sembilan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur. Yakni Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Ketimpangan, Perluasan Lapangan Kerja yang Berkualitas, Penguatan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah dan Intra Aglomerasi yang Berkualitas, Modern, Terpadu, dan Berkeadilan, Peningkatan Kesejahteraan Petani, Peternak dan Nelayan dan Penguatan Akses dan Mutu Pendidikan yang Berkualitas, Merata, dan Berkeadilan
Prioritas selanjutnya adalah Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas, Merata, Mudah Diakses dan Berkeadilan, Penguatan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, Efektif, Berdaya Guna dan Partisipatif, Menjaga Terwujudnya Masyarakat yang Harmonis dan Inklusif hingga Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. (wld/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
