Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hari ini, Senin (24/11/2025), meninjau layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma, Denpasar, Bali.
Mendagri yang hadir bersama Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sempat mengejutkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan maupun layanan perumahan. Bahkan, cukup banyak masyarakat yang meminta swafoto di MPP Denpasar.
Melalui kunjungan itu, Tito ingin menjanin layanan MPP Sewaka Dharma berjalan efektif dalam menyederhanakan akses masyarakat, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi warga yang ingin membangun rumah.
MPP merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai urusan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta dalam satu lokasi.
Tujuan MPP adalah mempermudah, mempercepat, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pengurusan dokumen, perizinan, dan berbagai layanan lainnya.
Menurut Mendagri, Prabowo Subianto Presiden tengah berupaya mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah. Untuk itu, Tito meminta seluruh pemerintah daerah berperan aktif mendukung percepatan penyediaan hunian.
“Untuk perumahan, kami sudah menggratiskan BPHTB dan PBG. Ini sangat memudahkan masyarakat. Kami mendorong harga rumah bisa turun dan pengembang semakin semangat bekerja,” ujar Tito.
Di samping keterbatasan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Tito tetap meminta Pemkot Denpasar merancang program perumahan yang berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah.
“Misalnya rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak harus di pusat kota, bisa di wilayah pinggiran Denpasar agar harganya lebih terjangkau,” katanya.
Sekadar informasi, Program Tiga Juta Rumah merupakan program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Targetnya mencakup pembangunan atau renovasi masing-masing satu juta rumah di perkotaan, satu juta di perdesaan, dan satu juta di kawasan pesisir.
Program itu diwujudkan melalui percepatan penyaluran pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta berbagai insentif pemerintah. Salah satunya kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG oleh Kementerian Dalam Negeri. (rid/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
