Upaya panjang memburu Dewi Astutik, buronan interpol yang terhubung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama, akhirnya membuahkan hasil.
Penangkapan ini berawal dari pengungkapan penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, yang kemudian mengarah pada identitas Dewi sebagai pengirim.
Berkat kerja keras dan kolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di salah satu hotel yang ada di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja.
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan,” kata Komjen Suyudi Ario Seto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dilansir dari Antara pada Rabu (3/12/2025).
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Dewi Astutik, Penyelundup 2 Ton Sabu di Kamboja
Suyudi menuturkan, penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu dilakukan dengan kepolisian negara setempat.
Di mana saat operasi penangkapan itu berlangsung pelaku tidak memberikan perlawanan terhadap petugas.
Ia bilang, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.
“Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelasnya.
Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam pengendaliannya, Dewi beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Afrika.
Sementara itu, Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menambahkan bahwa berdasarkan hasil ungkap kasus pertama pihaknya mendapatkan barang bukti 2,3 kilogram kokain dan heroin atas kiriman Dewi Astutik.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam menangkap pelaku utama penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.
“Tentunya kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” ujarnya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
