Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap FFM alias AD (20 tahun), pelaku penjual motor hasil begal gangster di kawasan Bulak Kali Surabaya.
Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, AD merupakan salah satu anggota dari kelompok begal yang beraksi di kawasan Bulak Kali beberapa waktu lalu.
“Tersangka ini saat kejadian ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut,” katanya, dalam keterangan, Jumat (19/12/2025).
Menurut Suroto, saat kejadian, pelaku AD ikut melakukan penyerangan kelompok pemuda di lokasi tersebut. Dia kemudian membawa motor korban dan dijual ke seorang penadah.
“Setelah itu tersangka menjual sepeda motor curian ke seseorang (penadah), yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” tambahnya.
Adapun dari hasil penjualan motor itu, pelaku membaginya sama rata ke anggota kelompok lainnya.
Sementara saat diamankan di rumah, pelaku AD diketahui menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya, yang digunakan saat kejadian.
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp kelompok tersebut.
“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” tutupnya.(kir/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
