Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bakal memperkuat pengawasan terhadap menjamurnya organisasi masyarakat (ormas). Pasalnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim mencatat, dari 121 ribu ormas di provinsi ini, baru 1.300 yang melapor ke pemerintah.
Eddy Supriyanto Kepala Bakesbangpol Jatim mengatakan, pengawasan ormas akan diperkuat dengan membentuk Satgas Penanganan Anti Premanisme. Satgas tersebut diharapkan menjadi tempat pengaduan masyarakat terhadap ormas yang dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum.
Eddy menjelaskan, menjamurnya ormas dalam beberapa tahun terakhir diakibatkan oleh sistem pendaftaran berbasis digital melalui aplikasi administratif hukum umum (AHU) Online yang langsung di Kemenkum, tanpa melewati pemerintah daerah.
”Dulu mekanismenya berjenjang. Dari kabupaten/kota, ke provinsi, baru ke pusat. Sekarang, ormas bisa langsung daftar online ke Kemenkumham. Dampaknya, pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengontrol keberadaan mereka,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Akibat regulasi tersebut, kini pemerintah daerah tidak memiliki wewenang terhadap pembentukan ormas secara langsung. Menurut Eddy, menjamurnya ormas tanpa pengawasan ketat bisa membawa dampak di lingkungan sosial.
Eddy menyebut sebagian oknum ormas terpantau mulai menyimpang kepada aksi premanisme, seperti pemalakan hingga gangguan keamanan yang berpotensi menghambat iklim investasi.
Meski demikian, Kepala Bakesbangpol Jatim itu mengakui belum ada regulasi yang mewajibkan ormas untuk melapor ke daerah, setelah mendapatkan sertifikat dari Kemenkum.
”Kami sudah mengusulkan agar pelaporan ke daerah ini dijadikan kewajiban, bukan lagi sekadar sukarela. Dengan begitu, monitoring bisa berjalan efektif,” tuturnya.
Namun pemprov telah melakukan upaya antisipasi dengan membentuk Satgas Penanganan Anti Premanisme yang melibatkan OPD hingga aparat penegak hukum untuk menjaga kondusifitas dan iklim bisnis di Jatim.
”Fokus kami adalah ormas yang kegiatannya menimbulkan ketakutan bagi investor atau mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.(wld/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
