Rabu, 21 Januari 2026

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun jadi Plt Wali Kota Madiun usai Maidi Terjaring KPK

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun saat memberikan piagam penghargaan dalam salah satu acara. Foto: Dok. Humas Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah penunjukan F. Bagus Panuntun Wakil Wali Kota Madiun menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

Khofifah menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Madiun berjalan optimal.

Penunjukan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Maidi Wali Kota Madiun.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1/2026).

BACA JUGA: KPK Tetapkan Maidi Wali Kota Madiun sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Diketahui, Maidi Wali Kota Madiun turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 15 orang lainnya dalam operasi senyap Senin (19/1/2026) kemarin dan kini telah ditetapkan tersangka.

Kemudian dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang harus dijalankan Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun.

Pertama adalah melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Dengan penugasan tersebut, Khofifah berharap Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan menjaga integritas serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Gubernur Jatim itu juga mengingatkan supaya setiap kebijakan yang diambil agar jauh dari praktik korupsi serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” tandasnya.(wld/ily/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 21 Januari 2026
29o
Kurs